Sebagai tindak lanjut dari FGD yang dilaksanakan di Swissbelin Hotel, maka 10 orang peserta FGD melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Makassar sekaligus menyerahkan Rekomendasi kepada Ketua DPRD dan Ketua Pansus Ranperda Disabilitas, Ibu Shinta Molina. Berlangsung sekitar 1 jam diisi dengan pertanyaan, tanggapan, harapan dan desakan peserta agar Ranperda Disabilitas segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Kota Makassar paling lambat Desember 2013. 10 orang peserta yang melakukan audiens antara lain : Doddy Tumanduk, SH ( YTLI ), Husaema Husain, SH, MH ( ICJ ), DR. Abd. Rasyid Enjanglantra ( Pemerhati ), Mismayal ( Kompas TV ), Hj. Ramlah ( GERKATIN ), Alkadri ( PERMATA), Anton ( PERTUNI ), Boy ( FIK-ORNOP ), Maria Un ( HWDI ), Bambang Permadi ( PPDI ), M. Syukri Natsir dan Alam Raya ( Mitra ).
No comments:
Post a Comment