"Sekecil apapun yang kita perbuat, niatkanlah dengan nama Allah SWT dan kerjakan dengan tulus ikhlas, dan akhirnya serahkan hasilnya kepada Nya" "Sekecil apapun yang kita perbuat, niatkanlah dengan nama Allah SWT dan kerjakan dengan tulus ikhlas, dan akhirnya serahkan hasilnya kepada Nya">

Wednesday, 24 December 2014

13 Desember 2013 ~ PENGESAHAN RANPERDA DISABILITAS MENJADI PERDA KOTA MAKASSAR NOMOR 6 TAHUN 2013

Menghadiri undangan DPRD Kota Makassar untuk pengesahan Ranperda Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas menjadi Peraturan Daerah. Disyahkan jam 15.46 sebagai Ranperda pertama diantara 4 ranperda lainnya. Hadir daro DPO a.l. Doddy Tumanduk, SH, Alkadri, Bambang Permadi, Maria Un, Hamzah Yamin dan Sonny Candra. Perda yang disyahkan adalah Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

No comments:

Post a Comment