Melaksanakan FGD Sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2014 di Hotel Tree Jln. Pandang Raya didukung oleh Disability Rights Fund ( DRF ) dan Disability Rights Advocacy Fund ( DRAF ) . Dikuti oleh 26 orang peserta yg terdiri atas 12 SKPD, 7 NGO, 1 Media (RRI) dan 6 DPO. Dari SKPD a.l. : Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Dinas Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pemberdayaan Perempuan, Bag. Hukum Pemkot. Makassar dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan. Dari DPO a.l. : PPDI Sulsel, PERMATA Sulsel, PERTUNI Sulsel, FKPCTI Sulsel, HWDI Sulsel & ITMI Sulsel. dari NGO a.l. : APINDO Sulsel, YLBHM, LBH APIK, KOPEL,YTLI, ICJ dan LBH P2I, sedangkan dari media hanya RRI Makassar. FGD menghasilkan Rekomendasi yang ditujukan kepada Walikota Makassar dan Ketua DPRD Kota Makassar. Rekomendasi berisi 8 point masukan.
No comments:
Post a Comment